اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه
Apa kabarnya teman teman hari ini?
Semoga selalu diberikan kesehatan dan semangat belajar hari ini.
Teman sholih sholihah, pekan ini tema kita sudah berganti, yaitu:
Tema: Aku
Topik: Diriku
Sub Topik: Identitas Diri
PENGERTIAN IDENTITAS
Identitas adalah keterangan tentang diri seseorang. Secara harfiah ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain.
IDENTITAS YANG DIBAWA
Jenis kelamin adalah perbedaan antara laki-laki dan perempuan secara biologis sejak seseorang lahir.
IDENTITAS YANG DIDAPAT
Identitas yang didapat adalah nama, usia, tanggal lahir, agama, dan alamat.
PENGERTIAN NAMA
Nama adalah kata untuk menyebut atau memanggil seseorang atau dapat juga diartikan sebagai kata yang berfungsi sebagai sebutan yang menunjukkan orang atau sebagai penanda identitas seseorang.
PENGERTIAN USIA
Umur atau usia adalah satuan waktu yang mengukur waktu keberadaan suatu benda atau mahkluk baik yang hidup maupun yang mati. Semisal, umur manusia dikatakan 15 tahun diukur sejak dia lahir hingga waktu umur itu dihitung.
JENIS KELAMIN
Jenis kelamin terbagi 2 yaitu perempuan dan laki-laki.
PERBEDAAN ANTARA LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN
Laki-laki : menggunakan baju koko atau gamis, menggunakan peci, mempunyai jenggot, menutup aurat dari pusar sampai lutut.
Perempuan : menggunakan baju gamis, menggunakan jilbab, menutup aurat seluruh tubuh kecuali telapak tangan dan wajah.
YANG MEMERINTAHKAN MENUTUP AURAT
Menutup aurat sesungguhnya adalah perintah Allah SWT.
Perintah menutup aurat bagi kaum perempuan pertama kali diperintahkan kepada istri-istri Nabi Muhammad SAW agar tidak berbuat seperti kebanyakan perempuan pada masa itu (QS Al-Ahzab : 32-33).
Setelah itu, Allah SWT memerintahkan kepada istri-istri Nabi agar tidak berhadapan langsung dengan laki-laki yang bukan mahramnya (QS Al-Ahzab : 53).
Allah SWT memerintahkan untuk menutup aurat apabila hendak keluar rumah (QS Al-Ahzab : 59).
Dalam ayat ini, Allah SWT memerintahkan untuk memakai jilbab, bukan hanya kepada istri-istri Nabi Muhammad SAW dan anak-anak perempuannya, tetapi juga kepada istri-istri orang-orang yang beriman. Yang menjadikan wajibnya hukum menutup aurat atau menggunakan busana muslimah adalah untuk seluruh wanita yang beriman.
Teman sholih sholihah silahkan menyimak video dibawah ini..
Baarokallahu fiikum
Wajazaakumullahu khairan
0 komentar:
Posting Komentar